Calon Haji Lansia akan Diprioritaskan
JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pengaturan lebih ketat terhadap persoalan haji non kuota. Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) mengungkapkan, permasalahan tersebut akan dimasukkan dalam revisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, praktek-praktek haji non kuota dinilai banyak merugikan jamaah haji. Misalnya mereka yang sudah terlanjur melakukan persiapan, namun tidak jadi berangkat ke tanah suci. "Ini rawan dengan penipuan," ujarnya. Sebaiknya calon jamaah berhati-hati.
Pengaturan yang dilakukan, lanjut dia, dilakukan melalui seleksi di imigrasi. "Jadi haji non kuota tidak akan lolos di imigrasi," kata mantan menkop dan UKM itu.
Selain penambahan pengaturan tentang haji non kuota, RPP tersebut berisi tentang teknis penyelenggaraan ibadah haji. Misalnya penyelenggaraan ibadah haji regular, penyelenggaraan ibadah haji khusus, penyelenggaraan umroh, dan aturan terkait dengan setoran awal dan pelunasan. "Sudah selesai pembahasannya, tinggal pengesahan saja," katanya.
Dia menjelaskan, dalam penyelenggaraan ibadah haji terdapat kelompok haji reguler yang ditangani langsung oleh pemerintah. Selain itu, ada haji khusus yang dilayani oleh perusahaan swasta yang mendapatkan izin dari kementerian agama (Travel Haji Plus). Nah, SDA mengatakan, ada kelompok-kelompok yang berangkat haji tanpa melalui dua jalur tersebut.
Tahun ini, kuota dasar jamaah haji adalah 211 ribu orang. Rinciannya, sebanyak 194 ribu untuk haji reguler dan 17 ribu bagi jamaah yang ingin daftar haji plus (khusus). SDA mengatakaan, pihaknya sudah mengajukan tambahan kuota sebanyak 30 ribu, namun belum mendapat jawaban dari pemerintah Arab Saudi.
"Biasanya ada tambahan kuota 10 ribu. Nanti akan kita prioritaskan untuk jamaah haji lanjut usia (haji lansia)," tutur ketua umum PPP itu. Pertimbangannya adalah umur calon jamaah haji tersebut. "Untuk 2012 ini akan kita prioritaskan yang usia 80 tahun ke atas," sambungnya.
Hitungan sementara, jumlah calon jamaah haji lansia tersebut berjumlah sembilan ribu orang. SDA memperkirakan, tahun depan, jamaah haji dengan usia 80 tahun ke atas yang masih dalam daftar tunggu akan tuntas. (fal)
Menurutnya, praktek-praktek haji non kuota dinilai banyak merugikan jamaah haji. Misalnya mereka yang sudah terlanjur melakukan persiapan, namun tidak jadi berangkat ke tanah suci. "Ini rawan dengan penipuan," ujarnya. Sebaiknya calon jamaah berhati-hati.
Pengaturan yang dilakukan, lanjut dia, dilakukan melalui seleksi di imigrasi. "Jadi haji non kuota tidak akan lolos di imigrasi," kata mantan menkop dan UKM itu.
Selain penambahan pengaturan tentang haji non kuota, RPP tersebut berisi tentang teknis penyelenggaraan ibadah haji. Misalnya penyelenggaraan ibadah haji regular, penyelenggaraan ibadah haji khusus, penyelenggaraan umroh, dan aturan terkait dengan setoran awal dan pelunasan. "Sudah selesai pembahasannya, tinggal pengesahan saja," katanya.
Dia menjelaskan, dalam penyelenggaraan ibadah haji terdapat kelompok haji reguler yang ditangani langsung oleh pemerintah. Selain itu, ada haji khusus yang dilayani oleh perusahaan swasta yang mendapatkan izin dari kementerian agama (Travel Haji Plus). Nah, SDA mengatakan, ada kelompok-kelompok yang berangkat haji tanpa melalui dua jalur tersebut.
Tahun ini, kuota dasar jamaah haji adalah 211 ribu orang. Rinciannya, sebanyak 194 ribu untuk haji reguler dan 17 ribu bagi jamaah yang ingin daftar haji plus (khusus). SDA mengatakaan, pihaknya sudah mengajukan tambahan kuota sebanyak 30 ribu, namun belum mendapat jawaban dari pemerintah Arab Saudi.
"Biasanya ada tambahan kuota 10 ribu. Nanti akan kita prioritaskan untuk jamaah haji lanjut usia (haji lansia)," tutur ketua umum PPP itu. Pertimbangannya adalah umur calon jamaah haji tersebut. "Untuk 2012 ini akan kita prioritaskan yang usia 80 tahun ke atas," sambungnya.
Hitungan sementara, jumlah calon jamaah haji lansia tersebut berjumlah sembilan ribu orang. SDA memperkirakan, tahun depan, jamaah haji dengan usia 80 tahun ke atas yang masih dalam daftar tunggu akan tuntas. (fal)
0 komentar:
Posting Komentar