Nava Tour Travel Haji Plus Umroh 2014

(paket umroh murah 2014 jakarta,paket umroh murah di bali,paket umroh murah di surabaya,paket umroh murah di solo,paket umroh murah di jogja,paket umroh murah di yogyakarta,paket umroh murah di malang,paket umroh murah di medan,paket umroh murah di semarang,paket umroh murah di balikpapan,paket umroh murah di bekasi,paket umroh murah di bandung,paket umroh murah di depok,paket umroh murah di jambi, paket umroh murah di jember,paket umroh murah samarinda,paket umroh murah di tangerang,paket umroh murah makassar,paket umroh murah di bogor,paket umroh murah di tasikmalaya,paket umroh murah di bandar lampung,paket umroh murah di batam,paket umroh murah palembang,paket umroh murah pekanbaru,paket umroh murah di pontianak,paket umroh murah di padang,paket umroh murah cirebon,paket umroh murah tahun 2014 jakarta,jual paket umroh murah 2014,paket umroh reguler 2014,paket umroh ekonomis 2014,paket umroh eksekutif 2014,paket umroh 9 hari 2014,paket umroh 12 hari 2014,paket umroh plus turki 2014,paket umroh plus turki murah 2014,paket umroh plus istanbul 2014,paket umroh plus istambul 2014,paket umroh dan wisata ke turki 2014,paket umroh ke turki 2014,paket umroh turki 2014,biaya umroh plus turki 2014,paket umroh awal tahun 2014,paket umroh bulan januari 2014,paket umroh murah januari 2014,paket umroh bulan februari 2014,paket umroh murah februari 2014,paket umroh bulan maret 2014,paket umroh murah maret 2014,biaya umroh murah tahun 2014,paket umroh bulan april 2014,paket umroh murah april 2014,paket umroh bulan mei 2014,paket umroh murah mei 2014,paket umroh hemat 2014,harga paket umroh 2014,harga paket umroh murah 2014,harga paket umroh plus turki 2014,paket umroh plus turkey 2014,paket umroh promo 2014,paket umroh 2014 murah,travel umroh jakarta,travel umroh murah,paket umroh jakarta 2014,paket umroh yang murah,paket umroh yg murah, paket umroh super ekonomis 2014),paket umroh yang bagus,paket umroh vip 2014)

Paket Umroh Reguler 2013 (12 Hari)


Paket Umroh Reguler 2013 

Berikut, Paket Umroh Reguler 2013, perjalanan 9 Hari. Biaya Paket Umroh Reguler 2013 termasuk Travel Bag (berisi kain ihrom/mukenah, tas pinggang, ikat pinggang, kain batik, buku manasik), biaya  manasik, biaya Visa, Tiket pesawat PP, konsumsi 3 kali sehari (masakan Indonesia), transportasi darat Bus AC.

Berikut Informasi Paket Umroh Reguler 2013 (9 hari)
BULAN
TGL


QUAD
TRIPLE
DOUBLE
AIRLINES


FEB
05 - 13 FEB
$ 2200
$ 2300
$ 2400
Garuda / SV
23 - 28 FEB
$ 2200$ 2300 $ 2400
Garuda / SV


MARET
09 - 14 MAR
$ 2200
$ 2300
$ 2400
Garuda / SV
16 - 03 APR
$ 2200
$ 2300
$ 2400
Garuda / SV


APRIL




Garuda / SV





Garuda / SV
AKOMODASI HOTEL GOLD
MADINNAH
OLAYAN / SETARAF 4*
MAKKAH
DALLAH TAIBAH/ SETARAF 4*
JEDDAH
TRIDENT / SETARAF 4*

Note: Harga belum termasuk :
  1. Airport Tax Handling dan Perlengkapan Rp. 800.000,-
  2. Biaya Buku kuning Rp. 200.000,-
  3. Biaya Mahram Rp. 300.000,-
  4. Biaya Tambah Nama pada Passport Rp. 250.000,-
Info dan pendaftaran, hubungi kami: 021.33114048

tag :
biaya umroh 2013
paket umroh 12 hari

Info Haji : Pelunasan ONH Plus 26 Juli - 31 Agustus 2012

Pemerintah mengumumkan pembayaran pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1433 H/2012 M, mulai dilaksanakan secara serentak pada 26 Juli di bank penerima setoran (BPS-BPIH) tempat setor semula.

Bahrul Hayat, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, mengatakan pembayaran pelunasan BPIH tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, ujarnya, pada 26 Juli-16 Agustus. Tahap kedua, pada 27-31 Agustus. Tahapan ini muncul karena adanya libur nasional dan libur Idulfitri.

"Sekiranya pada 31 Agustus kuota belum terpenuhi, maka pembayaran pelunasan diperpanjang pada 3-7 September," katanya, Rabu (25/7/2012).

Dia mengatakan kuota haji  tahun ini mencapai 194.000 orang untuk jamaah haji reguler, dan 17.000 orang jamaah haji khusus (ONH PLus).

Pembayaran BPIH 1433 H ini, katanya, diperhitungkan dengan jumlah setoran awal BPIH, dilakukan dengan mata uang dolar Amerika (US$), atau mata uang rupiah sesuai dengan kurs jual transaksi Bank Indonesia yang berlaku pada hari dan tanggal pembayaran.

"Diingatkan kepada seluruh calon jamaah, agar selambat-lambatnya 3 hari setelah pelunasan, bukti setoran BPIH diserahkan pada saat mendaftar ulang ke Kantor Kemenag kabupaten/kota tempat domilisi jamaah," ujar Bahrul.

Jika jamaah haji yang telah mendapat porsi berangkat pada musim haji tahun ini, katanya, dan tidak melunasi BPIH pada waktu yang sudah ditentukan tersebut, maka secara otomatis yang bersangkutan menjadi waiting list untuk pemberangkatan tahun berikutnya.

Bahrul menjelaskan rata-rata BPIH tahun ini sebesar US$3.617 (Rp33.276.400). Jika dibandingkan dengan BPHI 2011 yang sebesar US$3.533 (Rp32.503.600), ada kenaikan sebesar US$84.

"Kenaikan BPIH tahun ini dibandingkan dengan musim haji 2011, yang terendah pada embakasi haji Batam yang naik sebesar US$8, dan tertinggi dari jamaah embakasi Surabaya yang meningkat US$126," ujarnya.

Dia memaparkan sesuai dengan Perpres No 67/2012, besaran rata-rata BPIH tahun 1433 H ini adalah sebesar US$3.617. Itu merupakan komponen direct cost atau yang dibebankan secara langsung kepada jamaah haji.

Dana itu digunakan untuk biaya penerbangan haji (rata-rata) US$2.204 (60,9%), biaya akomodasi di Makkah dan Madinah US$1.008 (27,9%), dan living cost/living allowance sebesar US$405 (11,2%). (ra)


Besaran BPIH 1433 H menurut embarkasi sebagai berikut:

No. Embarkasi     BPIH (US$)
  1. Aceh                  3.328
  2. Medan.              3.388
  3. Batam.               3.468
  4. Padang.             3.404
  5. Palembang         3.456
  6. Jakarta              3.638
  7. Solo                  3.617
  8. Surabaya           3.738
  9. Banjarmasin      3.808
  10. Balikpapan        3.819
  11. Makassar          3.882
  12. Lombok            3.857

setoran haji

Info Resmi Besar Biaya BPIH Reguler Tahun 1433H/2012M

 

 
  KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMUMAN
Nomor: B.VIII/3/HJ.03/207‐02/2012
1.       Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler Tahun 1433H/2012M menurut embarkasi adalah sebagai berikut:
No
Embarkasi
Besaran BPIH (USD)
PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
1
Aceh
3.328
Aceh
2
Medan
3.388
Sumatera Utara
3
Batam
3.468
Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi (Kab. Tanjung Jabung Barat, Kota Jambi, Muaro Jambi, Batang Hari, dan Tanjung Jabung Timur).
4
Padang
3.404
Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi (Kab. Merangin, Kerinci, Sorolangun, Bungo, dan Tebo).
5
Palembang
3.456
Sumatera Selatan, Bangka Belitung
6
Jakarta
3.638
DKI Jakarta, Banten, Lampung
7
Solo
3.617
Jawa Tengah, DI Yogyakarta
Kalimantan Tengah (Kab. Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara).
8
Surabaya
3.738
Jawa Timur, Bali, NTT
9
Banjarmasin
3.808
Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah (Kota Palangkaraya, Kab. Kapuas, Barito Utara, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Pulau Pisau, Gunung Mas, Barito Timur, dan Murung Raya).
10
Balikpapan
3.819
Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
11
Makassar
3.882
Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
12
Lombok
3.857
NTB

Foto Kenangan Umroh 2012




 Foto Kenangan Umroh 2012








Paket Umroh Executive 2013



Harga Paket Umroh Executive
Quad      : Rp. 21.500.000,- (sekamar ber 4)
Triple     : Rp. 22.500.000,- (sekamar ber 3)
Double   : Rp. 23.500.000,- (sekamar ber 2)

Jadwal Keberangkatan Paket  Umroh Executive:
Februari   : 5 - 13 ;  20 - 28
Maret       : 6 - 14 ;  26 - 03
April         : 3 - 11 ;  22 - 30

Akomodasi Perjalanan Paket  Umroh Executive:
Pesawat  GARUDA / SAUDI AIRLINES
Bus AC

HOTEL:
MAKKAH   : HILTON TOWER  / RETAJ AL BAYT  / SETARAF
MADINAH : AL HARAM / DALLAH THAIBAH / NEW BAHAUDIN / SETARAF
JEDDAH     : HOLIDAY INN / SETARAF


Harga Paket  Umroh Executive belum termasuk :
  1. Airport Tax Handling dan Perlengkapan Rp. 700.000,-
  2. Biaya Buku kuning Rp. 150.000,-
  3. Biaya Mahram Rp. 200.000,-
  4. Biaya Tambah Nama pada Passport Rp. 150.000,-

Paket Umroh Executive
Informasi dan Pendaftaran, Hubungi 021-4048.7788
Atau marketing kami di 08788.441.2164

Pengalaman Haji Hedi Yunus

Pengalaman Haji  Hedi Yunus


Tasbih dan sandal, memang terkesan barang sepele. Namun di Tanah Suci, ketika jutaan orang tengah menunaikan ibadah haji, kedua barang itu merupakan barang yang sangat berarti. Sehingga betapa susahnya jika mereka tidak memiliki kedua barang vital tersebut.

Heidi Yunus, artis yang juga dikenal sebagai presenter, ketika menunaikan ibadah haji tahun 2003 lalu memiliki pengalaman aneh terhadap kedua barang tadi. ”Ketika kita berada di Tanah Suci, tasbih dan sandal merupakan barang yang sangat berharga. Jika kehilangan kedua barang tersebut, rata-rata jamaah haji akan merasa kebingungan. Saya punya pengalaman aneh dengan kedua barang itu,” katanya kepada Republika.

Ketika itu, bersama keluarganya, Heidi bermaksud pergi ke masjid. Namun setelah beberapa meter keluar dari maktab, ternyata lupa membawa tasbih. Semula mereka ingin kembali ke maktab, namun Heidi mengingatkan, daripada repot-repot kembali, lebih baik membeli saja, toh di seputar masjid banyak penjual tasbih.

Benar saja, ketika mendekati masjid, di pinggir jalan banyak dijumpai orang negro berjualan tasbih. Dibelilah dua buah tasbih seharga tiga riyal per buah. Setelah dibayar, ternyata salah satu lantai gentanya lepas dan jatuh ke tanah. Sebenarnya Heidi ingin mengambil, tetapi karena harganya murah, ia malu melakukannya.

Tetapi betapa kagetnya Heidi, selang tiga hari kemudian, ketika sedang tidur-tiduran, saudaranya yang tengah memperbaiki tas menemukan genta tasbih yang jatuh ke tanah itu ada di dalamnya. ”Saya heran dan kaget, genta yang waktu itu jatuh ke tanah, ternyata ketemu ada di dalam tas,” paparnya.

Pengalaman haji lain yang cukup aneh dirasakan Heidi, menyangkut soal sandal. Ketika melakukan thawaf terakhir di Masjidil Haram, sandal yang semula dipakai mendadak dibawa salah seorang saudaranya. Sementara ia bersama saudaranya yang lain harus pulang melalui pintu lain.

”Dalam keadaan penuh sesak, tidak mungkin kalau saya mencari saudara saya hanya sekedar untuk meminta sandal yang dibawanya. Oleh karena itu, daripada repot-repot lebih baik membeli saja, toh di luar masjid banyak penjual sandal.” Tetapi ketika sampai di luar masjid, Heidi tidak menemukan satu pun penjual sandal. Padahal, selain merasa lelah, perut terasa begitu lapar dan ingin cepat-cepat pulang ke maktab. Sementara udara sangat terik dan jalanan begitu panas, sehingga tidak mungkin berjalan kaki tanpa memakai sandal.

Dalam situasi seperti itu, antara sadar dan tidak, ia berucap: ”Ya Allah, moga-moga ada yang menawari saya sebuah sandal. Saya ingin sekali cepat kembali ke maktab ya Allah.”

Belum sempat Heidi mengusapkan tangan ke wajahnya, tiba-tiba muncul dua orang penjual sandal mendatanginya. Dengan mengucap Alhamdulillah, Heidi membeli sepasang sandal yang dibutuhkan itu. ”Pengalaman-pengalaman itu mendorong saya untuk kembali menunaikan ibadah haji, dan Alhamdulillah melalui haji khusus, tahun ini saya bisa berangkat lagi,” ujar personil Kahitna ini.

Menurut Heidi Yunus, ibadah haji merupakan bagian dari ritual agama yang memiliki sebuah keistimewaan. Selain tidak semua orang mampu melaksanakan dengan khusyuk, datang ke Tanah Suci bisa menyaksikan dan merasakan kebesaran Allah.

Begitu menginjakkan kakinya di Tanah Suci, Heidi menyaksikan ribuan orang menangis, termasuk dirinya. Betapa tidak, pemandangan di atas hamparan padang pasir yang luas, di antara bangunan-bangunan, jutaan manusia berbondong-bondong berjalan menuju satu tempat, yakni, Baitullah.

”Sebelum berangkat, saya sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk persiapan mental, tetapi ketika sampai di Tanah Suci, tak urung hati saya bergetar,” paparnya.

Bepergian ke luar negeri bagi Heidi Yunus sebenarnya merupakan hal yang biasa. Tetapi pergi ke Tanah Suci ternyata sangat luar biasa. Karena tidak hanya fisik yang merasakan adanya suatu perubahan. ”Berada di Tanah Suci, jauh berbeda dengan tempat lain, apalagi di tempat itu kita tidak hanya sekedar berwisata, melainkan untuk beribadah kepada Allah,” lanjut Heidi.

Begitu turun dari pesawat di Bandara King Abdul Aziz, Heidi langsung sujud sukur. Air mata yang menitik membuat ia merasa tenang dan makin mantab menjalankan ibadah haji. Dan ketika memasuki Makkah dan Madinah, perasaan Heidi di liputi rasa kekaguman luar biasa. Bahkan bukan itu saja, kekaguman serta ketakjuban terus terbawa pada ritual -ritual haji lainnya.

Rasa itu terbawa sampai ketika wukuf di Arafah, lari-lari kecil dari Sofa ke Marwa, hingga ketika menyaksikan kemegahan fisik dan kemegahan spiritual Masjidil Haram serta lempar jumrah. dan rasa itu, ternyata membuat Heidi tidak bisa menangis.

”Keadaan itu membuat saya berpikir, kenapa tidak bisa menangis lagi seperti jamaah yang lain,” tuturnya. Tetapi ketika ia mengambil sebuah kesimpulan, bahwa kunci ibadah itu berada di lubuk hati yang paling dalam dan tidak perlu diwujudkan dalam tangis, mendadak dirinya menangis.

Oleh : Lukmanul Hakim – Republika

Syarat Dana Talangan Haji

Syarat Dana Talangan Haji

Talangan Haji merupakan pinjaman dana talangan dari bank kepada nasabah khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH.
  • Memiliki rekening Tabungan MABRUR
  • Nasabah menyampaikan permohonan Pembiayaan Haji Plus
  • Apabila nasabah telah beristri/bersuami, maka pada saat penandatanganan akad Pembiayaan Haji Plus, harus menyertakan surat persetujuan dari suami/istri
  • Minimal uang muka nasabah 20% dari biaya Haji Plus.

Manfaat:
  • Dapat dipenuhinya kebutuhan dana secara mendadak untuk menutupi kekurangan dana sebagai persyaratan dalam memperoleh porsi haji atau pelunasan BPIH
  • Proses pinjaman relatif cepat dan mudah
 
Dokumen nasabah yang diperlukan:
  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Surat Nikah (bila sudah menikah)/Surat Cerai
  • Asli slip gaji/surat keterangan penghasilan terakhir
  • Fotokopi Surat Keputusan pengangkatan pegawai tetap
  • Asli Surat Keputusan Pengangkatan calon PNS dan Pengangkatan PNS (khusus Nasabah pegawai negeri sipil)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Bukti/keterangan asli keikutsertaan perjalanan umrah dari penyedia layanan umrah (Biro Perjalanan Umrah) berikut perincian biayanya
  • Surat Persetujuan dan Kuasa (form B dan C).

Informasi lebih lanjut mengenai talangan haji, silahkan hubungi: 
021-4048.7788 / 08788.441.2164

Dana Talangan Haji Plus BSM



Dana Talangan Haji Plus BSM


Alhamdulillah, kini berangkat Haji semakin dimudahkan Allah swt. Bagi para Calon Jamaah Haji yang terkendala dengan biaya untuk mewujudkan cita-cita pergi ke tanah suci, kini kami telah dipercaya oleh Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk bekerja sama menghadirkan Program Dana Talangan Haji Plus BSM, bagi seluruh muslimin dan muslimat yang berada di Indonesia. 

Melalui program khusus Dana Talangan Haji Plus ini, keinginan anda untuk menunaikan Ibadah Haji akan dapat terlaksanakan dengan mudah dan cepat. Hanya dengan menabung sebesar (Minimal) Rp 25 juta pada BSM, maka BSM akan menambahkan Dana sebesar (Maksimal) Rp. 30 juta, yang akan dibayarkan pada Departemen Agama, sehingga Jamaah lebih awal mendapat nomer Porsi Haji. No Porsi ini akan menentukan kapan / tahun berapa, Calon Jamaah Haji ini berangkat ke Tanah Suci. 

Dana Talangan Haji Plus BSM dapat dicicil 1 sampai 3 tahun. Dimana Besar cicilan perbulannya tergantung dari kemampuan Jamaah. Yang Terpenting, Lunas sebelum berangkat menunaikan Ibadah Haji. 

Untuk informasi lengkap mengenai program Dana Talangan Haji Plus BSM ini, silakan kontak kami di 021-4048.7788 atau hp 08788.441.2164.

Dana Talangan Haji : Halal atau Haram?


Dana Talangan Haji : Halal atau Haram?

Dulu, bank syariah pernah meluncurkan produk tabungan haji. Caranya, setiap nasabah yang sudah cukup tabungan hajinya, akan mendapatkan kursi keberangkatan. Jadi, pihak bank—bekerja sama dengan Kementerian Agama—berfungsi sebagai penyedia jasa pengurus haji bagi nasabah.

Untuk menjawab kebutuhan umat yang ingin menunaikan haji, namun uangnya belum terkumpul, beberapa bank syariah mulai gencar meluncurkan produk dana talangan haji. Yaitu dana pinjaman (al-Qardh) kepada nasabah untuk menutupi kekurangan dana guna memperoleh kursi haji pada saat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Kemudian, nasabah berwajiban mengembalikan dana dipinjam itu dalam jangka waktu tertentu. Sebagai jasanya, bank syariah memperoleh imbalan (ujrah) yang besarnya tak didasarkan pada jumlah dana yang dipinjamkan dan tidak boleh dipersyaratkan dalam pemberian dana talangan. Dari sinilah, kontroversi di kalangan masyarakat mulai muncul.

Pasalnya, pada tanggal 26 Juni 2002, MUI telah mengeluarkan fatwa Nomor 29/ DSN-MUI/VI/2002 terkait dengan pembiayaan pengurusan haji oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Salah satu isinya menyebutkan bahwa LKS dapat menalangi pembayaran BPIH nasabah dengan prinsip al-Qard.

Ada yang berpendapat bahwa obyek akadnya adalah jasa pinjaman dengan mensyaratkan tambahan imbalan. Dan setiap pinjaman yang mensyaratkan tambahan adalah riba, meski besarnya tak didasarkan pada jumlah dana yang dipinjamkan. Ada sebuah kaidah fikih menyebutkan, “Setiap pinjaman yang mensyaratkan tambahan hukumnya haram tanpa ada perbedaan pendapat.» (Kullu qardhin syaratha fiihi an yazidahu fahuwa haram bighairi khilaf).

Menurut, AM. Hasan Ali, MA, Pengkaji Pusat Komunikasi Ekonomi Islam (PKES), salah satu ulama yang tidak menghendaki adanya dana talangan haji yaitu Quraish Shihab. Alasannya, rukun Islam kelima itu hanya wajib ditunaikan bagi mereka yang mampu. Dengan adanya dana talangan haji, terkesan memaksakan diri bagi mereka yang tidak mampu. Padahal, hukumnya tidak wajib bagi yang tidak mampu.

Untuk menepis kesan terpaksa, fatwa tersebut mensyaratkan nasabah sebagai golongan orang mampu. Dalam artian, tidak akan memberatkan keluarganya nanti setelah pulang dari haji. “Kalau persoalannya memaksakan diri dan dinilai tidak mampu, maka tidak boleh,” tegas Hasan Ali, yang saat ini menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah Promitra Finance dan juga Dosen Ekonomi Islam, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Sedangkan untuk menepis kehalalan imbalan jasa (ujrah) yang diambil oleh LKS, fatwa tersebut merekomendasikan untuk merujuk pada prinsip ijarah dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 9/DSN-MUI/IV/2000 dan prinsip al-Qardh dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 19/DSN-MUI/IV/2001. (Sumber : majalahgontor.com)

Semakin banyak produk yang dikembangkan bank syariah, semakin menarik umat Islam untuk menabung di bank syariah. Produk dana talangan haji memang memberikan unsur kemudahan bagi umat islam. Hanya dengan menabung Rp. 20 juta di BSM, maka akan dimudahkan dalam pengambilan no porsi. 

Informasi  lebih lanjut, hubungi 021.40487788/087884412164.


Search