Info Haji : Saatnya Lunasi Biaya Haji 2012
Saatnya Lunasi Biaya Haji 2012
Sampai Kamis (9/8/2012) sebanyak 159.871 calon haji dari seluruh Indonesia telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPHI) 2012/1433 Hijriah.
Menurut Achmad Nizam, Kepala Subdit Pendaftaran Haji pada Direktorat Pelayanan Haji, di Jakarta, tiga provinsi terbanyak yang telah melunasi BPIH adalah Jawa Barat dengan 31.298 orang, Jawa Timur 25.174 orang, dan Jawa Tengah 24.968 orang. "Tiga provinsi ini memang terbesar porsi hajinya," ungkap Nizam.
Menurut Achmad Nizam, Kepala Subdit Pendaftaran Haji pada Direktorat Pelayanan Haji, di Jakarta, tiga provinsi terbanyak yang telah melunasi BPIH adalah Jawa Barat dengan 31.298 orang, Jawa Timur 25.174 orang, dan Jawa Tengah 24.968 orang. "Tiga provinsi ini memang terbesar porsi hajinya," ungkap Nizam.
Tahap pertama pelunasan BPIH, kata Achmad Nizam, berlangsung pada 26 Juli-31 Agustus 2012. Jika sampai Agustus masih terdapat calon haji (calhaj) yang belum melunasi BPIH, maka pelunasan tahap kedua akan dibuka pada 3-7 September 2012.
Adapun jumlah calhaj yang telah melunasi BPIH berdasarkan provinsi adalah:
Adapun jumlah calhaj yang telah melunasi BPIH berdasarkan provinsi adalah:
Aceh 3.248 orang,
Sumatera Utara 6.910 orang,
Sumatera Barat 3.772 orang,
Riau 4.196 orang,
Kepulauan Riau 825 orang,
Jambi 2.185 orang,
Sumatera Selatan 5.377 orang,
Bengkulu 1.376 orang,
Bangka Belitung 852 orang, dan
Lampung 5.245 orang.
Selanjutnya
Selanjutnya
DKI Jakarta 5.890 orang,
Jawa Barat 31.928 orang,
Banten 7.430 orang,
Jawa Tengah 24.968 orang,
DI Yogyakarta 2.640 orang,
Jawa Timur 25.174 orang,
Bali 550 orang,
NTB 3.721 orang, dan
NTT 511 orang.
Kalimantan Barat 1.967 orang,
Kalimantan Barat 1.967 orang,
Kalimantan Tengah 1.130 orang,
Kalimantan Selatan 3.308 orang,
Kalimantan Timur 2.332 orang,
Sulawesi Utara 484 orang,
Sulawesi Tengah 1.288 orang,
Sulawesi Tenggara 1.378 orang,
Sulawesi Selatan 5.942 orang,
Sulawesi Barat 1.171 orang,
Gorontalo 688 orang,
Maluku 538 orang,
Maluku Utara 880 orang,
Papua 835 orang, dan
Papua Barat 592 orang.
Achmad Nizam dalam siaran persnya mengimbau agar calhaj yang telah melunasi BPIH, paling lambat dalam 3 hari, mendaftar ulang ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota tempat domisilinya.
“Kami berharap, para calhaj dalam melakukan pelunasan BPIH dan pendaftaran, menempuh prosedur yang telah ditentukan, jangan melalui calo atau perantara,” ujarnya.
Achmad Nizam dalam siaran persnya mengimbau agar calhaj yang telah melunasi BPIH, paling lambat dalam 3 hari, mendaftar ulang ke Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota tempat domisilinya.
“Kami berharap, para calhaj dalam melakukan pelunasan BPIH dan pendaftaran, menempuh prosedur yang telah ditentukan, jangan melalui calo atau perantara,” ujarnya.
Sumber: Kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar