Tips Buat Passport
Tips Buat Passport
Passport merupakan ‘syarat utama’ kita dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Berikut tips yang disusun detiktravel untuk membuat passport.
1. Siapkan dokumen persyaratan :
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akte Lahir (Bisa diganti dengan Ijazah yang ada, tidak perlu yang terakhir)
- Surat Keputusan Ganti Nama (Jika pernah melakukan)
- Passpor lama (jika punya)
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Rekomendasi Atasan
Sebaiknya tempatkan dokumen yang Copy-an, dalam map khusus. Jika Kamu bingung bagaimana harus memfotokopi, fotokopi saja di kantor koperasi Imigrasi. Mereka tahu format fotokopi yang dibutuhkan. Jangan lupa juga, bawalah seluruh dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas.
2. Untuk buat passport Jangan mengajukan permohonan secara mendadak
Jika Kamu akan berangkat bulan depan, jangan mengajukan permohonan passport menjelang waktu keberangkatan. Kamu tentu tidak mau rencana keluar negeri batal gara-gara ada masalah dalam proses pembuatan passport. Siapkan passport paling lambat sebulan sebelum keberangkatan.
3. Untuk buat passport Datanglah pagi hari dan berpakaian rapi dan sopan
Ingat, tidak hanya Kamu yang ingin berpergian keluar negeri. Begitu banyak orang yang mempunyai impian yang sama. Lebih baik Kamu datang pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, walaupun kantor Imigrasi baru buka pukul 08.00 WIB. Hal ini dapat mempermudah Kamu untuk mendapat nomor antrean paling awal. Dengan berpakaian rapi, Kamu akan lebih dihormati oleh petugas imigrasi.
4. Siapkan alat tulis dan materai
Siapkanlah alat tulis dan juga materai 6000 jika sewaktu-waktu dibutukan. Materai dibutuhkan jika Kamu membuat surat kuasa untuk passport anak, atau passport untuk orang lain.
5. Berikan data anda secara sah dan benar
Kasus Gayus Tambunan bukan contoh yang baik dalam pembuatan passport. Identitas palsu dalam pembuatan passport, bisa berimplikasi pidana. Jujurlah dalam memberikan data untuk passport dengan dokumen yang sah dan benar. Jika ada data yang harus diubah, misal anda pindah rumah, berikan alamat rumah yang terbaru. Hal ini akan berpengaruh bagi passport anda dalam jangka panjang, sehingga tidak repot untuk gonta-ganti data di passport.
6. Hindari calo
Hari begini masih pakai calo?! Dengan memakai jasa calo anda akan dikenakan biaya yang lebih mahal serta rasa was-was apakah passport kamu asli atau palsu, karena kita tidak tahu bagaimana proses calo tersebut dalam membuat passport. Biaya membuat passport tidaklah seberapa, hanya Rp 200.000 untuk buku passport 48 halaman. Proses pembuatan passport pun tidak lama hanya sekitar 7 hari kerja. Jika memakai jasa calo, maka total biaya pembuatan menjadi 600.000 - 800.000. Anda Hanya tinggal foto pada hari yang ditentukan. Untuk amannya, sebaiknya hubungi Travel Haji / Umroh anda pada saat daftar haji / daftar umroh.
Kunjungi situs tersebut pada saat ingin buat passport untuk menambah pengetahuan dan memberikan kemudahan bagi kamu untuk membuat passport . Situs resmi imigrasi memberikan aneka informasi soal passport, visa dan izin tinggal.
Dalam proses pembuatan passport kita harus bersabar. Sabar dalam hal menunggu antrean, proses pembuatan, hingga menunggu panggilan pengambilan passport .
0 komentar:
Posting Komentar